RDTR Jadi Kunci Investasi, Menteri ATR/BPN Minta Pemda Jatim Percepat Penyelesaian Tata Ruang

Dzakwan Edza

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jawa Timur

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jawa Timur sebagai langkah strategis untuk menarik investasi dan memperkuat ekonomi daerah.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Grahadi, Surabaya. Dalam pernyataannya, Menteri Nusron mengimbau Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Jawa Timur untuk segera menuntaskan target RDTR yang telah ditetapkan.

“RDTR yang clean and clear menjadi pintu masuk utama bagi investor. Dengan integrasi ke sistem OSS (Online Single Submission), proses penerbitan KKPR bisa selesai dalam waktu dua jam. Tanpa RDTR, bisa sampai delapan bulan,” jelas Nusron.

Hingga kini, penyelesaian RDTR di Jawa Timur baru mencapai 19% dari total target 464 RDTR. Hanya 86 di antaranya yang sudah berbentuk Perda/Perkada, dan baru 37 yang terintegrasi dengan OSS.

Menteri Nusron juga menekankan bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah sangat krusial dalam mempercepat realisasi RDTR. Ia menyebut pemerintah daerah sebagai ujung tombak dalam implementasi kebijakan pertanahan dan tata ruang di lapangan.

“Sinergi yang kuat akan menghasilkan tata ruang yang berkualitas, bukan hanya sebagai dokumen administratif, tapi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rakor yang bertemakan “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional” ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, serta kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Jatim.

Also Read

[addtoany]

Tags

Leave a Comment