Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menegaskan pentingnya pedoman Publisher Rights sebagai bentuk perlindungan terhadap jurnalisme berkualitas dan keberlangsungan media di tengah dominasi platform digital. Ia menyebut banyak media saat ini harus berjuang keras untuk bertahan di tengah ketimpangan relasi dengan media sosial.
“Yang pertama adalah kita menyaksikan banyak media yang harus struggle untuk bisa sustain di tengah kekurangan platform-platform media sosial,” ujar Nezar saat ditemui di gedung kementrian komunikasi dan digital, Jakarta.
Ia menjelaskan, pedoman yang diluncurkan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital ini merupakan turunan dari Perpres Nomor 34 Tahun 2024. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.
Nezar menambahkan, capaian penting selama 2024 antara lain membangun ekosistem informasi, mendorong sisi bisnis media, serta meningkatkan transparansi. Ia berharap, pedoman tersebut menjadi landasan kolaborasi antara media dan platform digital.
“Kita harapkan bisa berjalan dengan baik ya, masing-masing pihak bisa menghargai kesepakatan yang sudah dibuat dan juga kita berharap dengan adanya pedoman ini, ini bisa menjadi tonggak penting bagaimana kita mendorong satu kolaborasi yang baik antara platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas,” pungkasnya.
 
					












