Kemendag dan Polri Ungkap Kecurangan Pompa Ukur BBM di SPBU Bogor, Potensi Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar

Dzakwan Edza

Kemendag dan Polri Ungkap Kecurangan Pompa Ukur BBM di SPBU Bogor, Potensi Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar
Penemuan Kemendag dan Polri di SPBU Bogor. Foto/Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kepolisian RI kembali melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik kecurangan dalam transaksi bahan bakar minyak (BBM).

Kali ini, empat unit mesin pompa ukur BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan karena diduga tidak sesuai ketentuan dan merugikan konsumen secara signifikan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menuturkan, pengawasan ini penting dilakukan menjelang arus mudik Lebaran.

“Kami mengamankan empat pompa ukur BBM untuk memastikan hak konsumen dapat terpenuhi, terutama mendekati Lebaran. Ini dikarenakan, pada momen ini biasanya terdapat peningkatan konsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari aduan masyarakat tentang dugaan penggunaan alat tambahan pada pompa ukur BBM.

Alat tersebut memanipulasi penakaran BBM yang dijual ke konsumen, mengurangi sekitar 740 ml per 20 liter atau 4 persen dari jumlah seharusnya.

“Modus ini cukup baru, yaitu dengan menggunakan alat tambahan seperti remote, yang terhubung melalui telepon genggam sehingga memengaruhi penakaran,” terang Budi Santoso.

Dari temuan tersebut, potensi kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp3,4 miliar per tahun.

Pemerintah pun berkomitmen memperketat pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Kemendag juga mengajak masyarakat dan pemerintah daerah aktif mengawasi serta melaporkan kecurangan semacam ini.

“Kami mengimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan metrologi legal. Jangan rugikan masyarakat,” tegas Mendag.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menyatakan pelaku dapat dikenakan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal.

“Cepat atau lambat, Polri akan menemukan dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Also Read

[addtoany]

Tags

Leave a Comment