Ratusan rakyat dari beragam elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025).
Salah satu mahasiswa, yakni Koordinator BEM SI, Anas Robbani menyatakan aksi tersebut dimulai pukul 09.30 WIB. Titik kumpul massa berada di sekitar Senayan Park dan TVRI sebelum bergerak menuju Kompleks Parlemen.
“Hasil konsolidasi tadi malam, BEM SI akan aksi pagi ini pukul 09.30 WIB di DPR RI,” ujar Anas.
Ia memperkirakan massa aksi mencapai 1.000 orang, belum termasuk elemen masyarakat lainnya yang juga menyatakan penolakan terhadap RUU TNI. Menurutnya, aspirasi masyarakat dan mahasiswa mencerminkan keresahan publik yang kian meluas.
“Sebagian langsung ke DPR, sebagian kumpul dulu di Senayan Park atau TVRI,” katanya.
Anas menilai proses legislasi yang dilakukan DPR berlangsung secara terburu-buru dan mengabaikan suara publik. Selanjutnya, ia berkata jika langkah DPR melanjutkan pengesahan di Sidang Paripurna sebagai tindakan yang ugal-ugalan.
“BEM SI bersama Koalisi Masyarakat Sipil melihat bahwa gejolak penolakan terhadap produk hukum ini begitu besar, tetapi DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan,” ungkap Satria.
Sementara itu, di sisi parlemen, RUU TNI justru dinilai sudah mencapai titik mufakat. Pada rapat paripurna yang berlangsung pagi, Puan Maharani, Ketua DPR RI, resmi mengetuk RUU tersebut menjadi UU dan menyatakan bahwa tidak ada lagi perdebatan di antara fraksi.
Meski demikian, gelombang penolakan dari mahasiswa dan masyarakat sipil masih terus berupaya menggagalkan proses legislasi dan sejumlah substansi dari pasal-pasal yang dianggap bermasalah dengan RUU TNI.