partikel.id / Internasional / Mengandung Zat Berbahaya, Vape Dilarang di Singapura

Mengandung Zat Berbahaya, Vape Dilarang di Singapura

-

Khopipah Indah Tim Redaksi
Vape dilarang di Singapura
Ilustrasi. Foto/freepik: ArthurHidden

Singapura, partikel.id – Otoritas Singapura berencana memberlakukan hukuman yang lebih keras dalam upaya pelarangan penggunaan rokok elektrik alias vape setelah sebelumnya hanya menerapkan denda kepada para pelanggarnya.

Hal ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Lawrence Wong dalam pidatonya di Rapat Umum Hari Nasional, Minggu (17/8/2025). Ia menyampaikan bahwa vape kini akan diperlakukan layaknya narkoba di negara tersebut.

“Selama ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau, paling-paling kita hanya mengenakan denda. Tapi itu tidak lagi cukup. Kita akan memperlakukan hal ini (vape, red) sebagai masalah narkoba dan memberlakukan hukuman yang lebih ketat,” ujarnya yang kemudian disambut tepuk tangan audiens.

“Hal itu berarti hukuman penjara dan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menjual vape dengan kandungan berbahaya. Dan bagi mereka yang kecanduan terhadap vape, kita akan menyediakan pengawasan dan rehabilitasi untuk membantu mereka berhenti,” lanjutnya.

Miliki Etomidate Yang Berbahaya

Munculnya larangan vape di Singapura bukan tanpa alasan. Wong mengatakan, vape sendiri hanyalah ‘perangkat’ yang mengantarkan zat di dalamnya. Zat itulah yang mengandung bahaya yang mengancam para penggunanya.

“Bahaya yang sebenarnya adalah apa yang ada di dalamnya. Saat ini, etomidate. Di masa depan, bisa sesuatu yang lebih buruk, lebih kuat, atau zat yang jauh lebih berbahaya. Maka kami akan mengambil langkah yang lebih tegas terhadap vaping,” tegasnya.

Etomidate sendiri adalah obat bius yang bekerja cepat namun berbahaya jika digunakan di luar lingkungan medis yang terkendali. Di Singapura, jenis vape yang mengandung zat ini luas dikenal sebagai kpod.

Bekerja dengan memengaruhi reseptor GABA di otak, etomidate dapat menimbulkan sejumlah efek samping mulai dari mual muntah, berkurangnya oksigen yang terikat dalam darah, denyut jantung melambat, hingga penekanan kelenjar adrenal yang dapat meningkatkan potensi kematian.

Sosialisasi di Lembaga Pendidikan

Untuk mendorong terlaksananya penerapan larangan terhadap vape, Wong mengatakan otoritas Singapura akan mengadakan upaya edukasi publik “secara besar-besaran”. Langkah ini akan dilakukan di sekolah, lembaga pendidikan tinggi, dan selama Dinas Nasional.

“Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan akan memimpin upaya ini, namun ini akan menjadi pelaksanaan yang kuat bagi seluruh perangkat pemerintahan,” tuturnya.

Melansir The Strait Times, vaping atau penggunaan vape sendiri sejatinya telah dilarang di Singapura sejak tahun 2018. Aturan yang ada menyebut bahwa seseorang yang memiliki, menggunakan, atau membeli vape dapat dikenakan denda maksimal $2,000 (Rp25,2 juta).

Akan tetapi, penyelundupan vape masih marak terjadi. Wong bahkan menyebut vape sebagai “kekhawatiran serius”.

“Lembaga-lembaga telah mulai menerapkan (larangan vape, red), dan menteri-menteri terkait akan membagikan detailnya segera,” ujarnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment