Jakarta, partikel.id – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) baru-baru ini menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan di Indonesia. Hal ini menyusul adanya aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir.
Melalui siaran pers resminya pada 1 September 2025, Ravina Shamdasani selaku juru bicara OHCHR menyerukan pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah damai dalam merespons aksi demonstrasi. Hal ini diperlukan demi menjaga hak asasi manusia (HAM).
Ia menekankan agar pemerintah sebisa mungkin menghindari pengerahan kekuatan aparat secara berlebihan serta melakukan upaya ruang dialog dengan masyarakat. Selain itu, Shamdasani pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM yang muncul dalam penanganan demonstrasi.
“Kami mendesak penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terkait semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan (berlebih),” tuturnya.
Sederet langkah ini dinilai penting agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan mencegah terulangnya kasus kekerasan serupa.
Ia juga mengingatkan kembali bahwa sejatinya kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat adalah hak asasi yang dijamin oleh hukum internasional. Oleh karena itu, semua pihak baik aparat maupun masyarakat diimbau melakukan aksi secara damai demi menjaga ketertiban dan menghindari provokasi.
Selain menyoroti dugaan kekerasan dalam aksi demonstrasi, Shamdasani juga menegaskan peran pers. Ia menyebut, “Tak kalah penting yakni media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.”
Bagaimanapun, kebebasan pers dinilai krusial untuk memastikan publik mendapat informasi yang akurat dan mencegah penyebaran rumor atau disinformasi.













