Jakarta, partikel.id – Pemerintah Arab Saudi kembali membuat gebrakan besar dalam bidang keagamaan dan pariwisata. Pasalnya, pemerintah kini mengizinkan semua jenis visa untuk melaksanakan ibadah umrah selama berada di wilayahnya.
Kabar ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui Inside the Haramain pada 6 Oktober 2025. Kebijakan ini tentunya tak lepas dari strategi modernisasi dan penyederhanaan prosedur keagamaan yang dijalankan oleh pemerintah kerajaan tersebut.

Adapun jenis visa resmi yang dikonfirmasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, antara lain:
- Visa kunjungan pribadi/keluarga
- Visa transit/stopover
- Visa kerja
- Visa turis elektronik
- Visa jenis lainnya yang berlaku di wilayah Kerajaan Arab Saudi
Dikutip dari Gulf News, kebijakan baru untuk umrah ini juga sejalan dengan visi Saudi 2030. Visi ini menekankan pengembangan wisata religi menjadi salah satu aspek penting diversifikasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk mempermudah umat Muslim dalam melakukan ibadah. Selain itu, hal ini juga diharapkan bisa memperkuat sistem layanan digital yang telah dikembangkan melalui platform Nusuk.
Baca Juga: 3 Fungsi Utama Kartu Nusuk yang Wajib Diketahui Jemaah Haji
Seperti diketahui, aturan pelaksanaan umrah sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan visa khusus yang diajukan melalui biro perjalanan resmi. Berkat adanya kebijakan baru, kini siapa pun yang memiliki visa apa pun yang berlaku di Arab Saudi bisa langsung melakukan ibadah umrah tanpa perlu mengurus izin tambahan.
Adanya kebijakan baru ini sekaligus menjadi simbol keterbukaan pemerintah Arab Saudi terhadap umat Muslim di seluruh dunia. Dengan teknologi digital yang terintegrasi dan peraturan yang lebih fleksibel, pelaksanaan umrah kini menjadi lebih mudah, cepat, dan dapat dijangkau oleh lebih banyak umat Muslim dari seluruh dunia.